<p>Sabtu, 09 Juli 2022, telah diadakan kegiatan sidak penduduk pendatang bertempat di lingkungan Desa Jagapati yang dihadiri oleh Perbekel Jagapati, BPD ,Kelian Desa Adat Jagapati, Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Kelian Adat ,Karang Taruna dan Linmas Desa Jagapati. Acara dimulai pukul 07.00 WITA s.d. selesai. Kegiatan ini menyasar penduduk pendatang ilegal yang tidak memiliki identitas dan belum melaporkan diri ke Kantor Perbekel Desa Jagapati. Hasil dari sidak penduduk pendatang hari ini masih banyak yang belum tertib administrasi. Berdasarkan dengan hasil tersebut dihimbau bagi penduduk pendatang yang menempati wilayah Desa Jagapati segera melengkapi dokumen administrasi berupa surat keterangan lapor diri yang bisa diperoleh di Kantor Perbekel Desa Jagapati.</p> <p>      Kegiatan penertiban penduduk pendatang dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di Desa Jagapati untuk tahun 2022 serta demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan Desa Jagapati yang tertib dan aman.</p> <p><img height="100px" src="https://desajagapati.badungkab.go.id/storage/desajagapati/image/WhatsApp Image 2022-07-11 at 06.53.00.jpeg" weigth="100px" /></p>
Sidak Penduduk Pendatang Desa Jagapati
11 Jul 2022