<p>BUMDes merupakan lembaga yang dikelola oleh masyarakat desa dibawah pengawasan Pemerintah Desa, sebagai salah badan usaha untuk meningkatkan perekonomian desa dan mengelola potensi desa. Sebagai bukti pertanggunjawaban kinerja, BUMDes rutin melaporkan kegiatan tahun anggaran mereka dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan yang disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).</p> <p>Pada dasarnya LPJ tahunan BUMDes mencakup laporan kinerja pengelola selama satu periode, kinerja unit usaha yang meliputi realisasi kegiatan dan potensi pengembangan lainnya, serta kinerja keuangan seperti laporan perkembangan modal dan pembagian laba bersih. </p> <p>Kegiatan ini dipimpin langsung  BPD serta dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa, Kelian Desa Adat , LPM, Pengurus Bumdes dan Pengawas </p> <p><img height="100px" src="https://desajagapati.badungkab.go.id/storage/desajagapati/image/IMG-20220516-WA0000.jpg" weigth="100px" /></p> <p>Sambutan dari Perbekel  sekaligus sebagai penasehat  Bumdes Sedana Nadi. Beliau menyampaikan kepada pengurus Bumdes Sedana Nadi agar terus meningkatan perkembangan dan pelayanan guna memajukan Bumdes Sedana Nadi kedepannya. Beliau juga berharap kepada BPD beserta Pengawas Bumdes agar memberikan pengawasan kepada pengurus Bumdes agar lebih giat bekerja didalam memajukan unit usaha Bumdes Sedana Nadi yang ada di Desa Jagapati.</p> <p>Selanjutnya Ketua Bumdes Sedana Nadi menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pengelolaan Bumdes sekaligus pembacaan rencana kerja tahun 2022.</p>
Musyawarah Desa Laporan Tahunan Sebagai Bukti Kinerja BUMDes Sedana Nadi
17 May 2022