<p> Rabu, 2 oktober 2019 bertempat di kantor Desa jagapati telah di adakanya kegiatan sosialisasi PKH (Program Keluarga Harapan) dari Dinas Sosial Kabupaten Badung menghadirkan Made Dwiana Yustika, Ni Putu Desi Arya Anjani dan Putu Agus Eka Rismawan selaku Tim Pendamping PKH kecamatan Abiansemal. Tujuan kegiatan ini memberikan materi manfaat pendidikan usia dini dan membantu anak sukses di sekolah. Kegiatan PKH ini Terdiri dari&nbsp; 58 peserta dari 4 banjar yang ada di Desa Jagapati.</p> <p> Sasaran PKH yang sebelumnya berbasis Rumah Tangga menjadi berbasis Keluarga. Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi prinsip keluarga yaitu &nbsp;orang tua yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan anak. Sehingga keluarga adalah unit yang relevan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam upaya memutus rantai kemiskinan antar generasi. Kriteria kepesertaan PKH, yaitu:</p> <ol> <li> Warga Kurang Mampu</li> <li> Ibu hamil/Disabilitas berat/anak balita,</li> <li> Anak pra sekolah/belum masuk pendidikan dasar (usia 5-7 tahun),</li> <li> Anak sekolah SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun),</li> <li> Anak sekolah SLTP/MTs/Paket B/SMLB (Usia 12-15 tahun),</li> <li> Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.</li> </ol> <p> Dari pendamping PKH Kecamatan Abiansemal juga menyampaikan beberapa catatan:</p> <ul> <li> Data PKH tidak dapat ditambah, hanya dapat dikurangi dengan ketentuan</li> <li> Tidak memiliki komponen</li> <li> Sudah di anggap sejahtera</li> <li> Data sejahtera ditentukan oleh pusat ditinjau dari ekonomi maupun foto kunjungan atau dengan melakukan pengunduran diri secara mandiri oleh yang bersangkutan</li> <li> Dana PKH bersumber dari Kementrian Sosial</li> </ul>
Kegiatan Sosialisasi PKH (Program Keluarga Harapan)
02 Oct 2019