Linmas Desa Jagapati bersama Satpol PP Kcamatan Abiansemal melakukan penertiban atau sidak penduduk pendatang di Desa jagapati. Sidak tersebut dipimpin langsung Perbekel jagapati I Wayan Suarnyana dan Bendesa Adat Jagapati I Wayan Suardana. Ditemui di sela-sela kegiatan sidak, Bapak Perbekel Jagapati I Wayan Suarnyana mengatakan sidak ini bertujuan untuk mendata dan menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki kipem. Selain itu, Kepada penduduk yang tidak memiliki kipem diberikan pengarahan dengan tujuan agar mereka tertib adminitrasi dan mentaati peraturan yang berlaku di Desa Jagapati. Perbekel Jagapati mengharapkan kepada masyarakat yg memperkerjakan orang luar dan tinggal di desa Jagapati dimohon untuk melaporkan kepada petugas Desa demi keamanan dan kenyamanan kita bersama.
Penertiban Penduduk Pendatang di Desa Jagapati
01 Aug 2019