Marilah Jaga Kebersihan Mulai dari Lingkungan Sekitar Kita Kini sampah merupakan masalah besar yang dihadapi hampir seluruh negara di dunia ini. membuang sampah sembarangan merupakan hal yang sering kita lakukan padahal tidak jauh dari tempat itu ada tempat sampah. I Wayan Suarnyana menegaskan seharusnya sampah di kumpulkan di tempat sampah yang sudah dibagikan oleh Desa agar nanti sampahnya diangkut oleh para petugas sampah yang akan membawa ke tempat pembuangan sampah akhir. Dampak dari pembuangan sampah sembarangan dapat menyebabkan lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tak sedap, pemandangan juga akan terlihat buruk karena sampah bertebaran di mana-mana, menyebabkan banjir, menyebabkan nyamuk terus berkembang, hidup menjadi tidak bersih dan sehat sehingga mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan di sekitarnya , adapun sanksi keras bagi yang membuang sampah sembarangan menurut Perda Badung No 7 tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat dengan sanksi Uang paksa Sebesar 25 Juta dan Kurungan selama 3 bulan. Perbekel Jagapati I Wayan Suarnyana menghimbau sebaiknya mulai sekarang marilah sama-sama menjaga lingkungan sekitar dengan membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya agar hidup kita menjadi sehat dan bersih. KIM/04/JPT
MARILAH JAGA KEBERSIHAN MULAI DARI LINGKUNGAN SEKITAR KITA
18 Jul 2019